Notification

×

Iklan

Jokowi dan BPIP Digugat....

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:13 WIB Last Updated 2024-08-20T05:13:14Z

ARN24.NEWS --
Lembaga Pengawasan, Pengawaan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Yayasan Mega Bintang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait polemik pelarangan jilbab bagi Paskibraka 2024.

Humas PN Solo Bambang Aryanto membenarkan adanya gugatan tersebut yang tercatat dengan perkara nomor 172/Pdt.G/2024/PN Skt. Dalam gugatan tersebut, tergugat 1 yakni Presiden RI Joko Widodo, dan tergugat 2 Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Perkara itu diterima PN Solo, Kamis (15/8/2024).

"Perkara Nomor 172/Pdt.G/2024/PN Skt, sidang pertama 29 Agustus 2024. Dengan Majelis Hakim Sutikna, Wahyuni Prasetya Ningsih, dan Fatharony," kata Bambang dilansir detikJateng, Senin (19/8/2024).

Kuasa hukum penggugat, Dwi Nurdiansya Santoso, mengatakan petitum gugatan yakni perbuatan melawan hukum pihak tergugat karena diduga memaksa anggota Paskibraka 2024 melepas jilbab saat bertugas lewat aturan BPIP.

"Yang menjadi tuntutan kami, atas kerugian tersebut, pertama adalah meminta uang ganti rugi sejumlah 100 juta rupiah untuk biaya pemulihan anggota Paskibraka. Lalu kedua kaitannya dengan ganti rugi karena melepas hijab atau jilbab tersebut dalam upacara pengukuhan tersebut juga 100 juta rupiah, kemudian di materialnya kita nol rupiah," katanya. 

Dalam gugatan tersebut, tergugat dalam hal ini Presiden Jokowi dan BPIP diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dalam bentuk iklan di 10 media massa baik di televisi dan media online. Dia juga meminta Majelis Hakim memerintahkan Presiden Jokowi atau tergugat satu agar memberhentikan tergugat dua, yaitu Kepala BPIP.

Ketua LP3HI sekaligus Penggugat I Arif Sahudi mengatakan, gugatan ini terkait polemik pasukan Paskibraka yang dilarang atau terpaksa atau dipaksa melepas jilbab waktu pengukuhan. Dalam berkas gugatan tersebut, ada nama Boyamin sebagai penggugat II, dan Rus Utaryono sebagai penggugat III.

"Kita mendaftarkan gugatan ini, dengan tergugat I adalah Presiden Jokowi (Joko Widodo), sebagai penanggungjawab pelaksanaan upacara ini. Dan yang kedua adalah BPIP," ujarnya. (dtc/nt)