ARN24.NEWS -- Emosi Anton tak tertahan lagi. Setelah mendengar dentuman musik keras yang dilakukan oleh penyewa rumahnya. Masuk ke dapur, kemudian laki 57 tahun itu mendatangi Ginni Panggabean selaku pengontrak. Tanpa basa-basi lagi, blesss...pisau engrek yang digunakan untuk sawit diarahkan ke kepala korban.
Darah berceceran, hingga membuat gaduh seisi kontrakan di Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi, Kamis kemarin. Diakui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, pembacokan berawal saat pelaku pulang ke rumahnya dan mendapati korban sedang menghidupkan musik dengan keras.
“Pelaku kemudian pergi ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau egrek, lalu membacok korban ke arah kepala dan lutut,” ujarnya.
Dijelaskan, korban selama ini mengontrak rumah milik pelaku. Korban membuka warung tuak hingga dini hari dan kerap memutar musik keras-keras, hingga membuat pelaku merasa terganggu.
“Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi,” ungkapnya, Minggu (11/8/2024).
Polisi yang mendapatkan laporan itu menangkap pelaku dari rumahnya. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. (mtr/nt)