H Andry Mahyar Matondang. |
ARN24.NEWS -- Mantan pengurus PSMS Medan, H Andry Mahyar Matondang, dipercaya menjabat Arbiter di National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia PSSI. Penunjukan Andry Mahyar sebagai arbiter (hakim) di NDRC bersama induk olahraga terbesar di Indonesia itu tercantum dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, tertanggal 8 Agustus 2024 dengan Nomor 156/SKEP/VIII -2024.
Menyahuti amanah itu, Andry Mahyar mengaku bersyukur dipercaya sebagai salah satu arbiter di NDRC Indonesia. Dia pun mengaku akan bekerjasama dengan 7 arbiter NDRC lainnya dalam hal penanganan sengketa pemain dengan pemain, klub dengan klub, serta pemain dengan klub.
"Alhamdulillah diberikan kepercayaan oleh PSSI sebagai salah satu arbiter atau hakim di NDRC. Terkait dengan kinerja apa yang akan dilakukan, kita belum bisa memberikan banyak komentar karena masih menunggu undangan untuk bertemu membahas langkah-langkah selanjutnya," kata Andry, Jumat (16/8/2024).
Pria yang juga menjabat dewan pengawas Perumda Titanadi itu menyebutkan ke depannya akan ada pembahasan mengenai hukum acara dan status hukum yang relevan. Selanjutnya, diharapkan keberadaan Andry dan ketujuh arbitrase lainnya akan bermanfaat bagi sepakbola Indonesia ke depan, dengan memberikan jaminan kepada para pemangku kepentingan bahwa sepakbola merupakan suatu industri yang perlu dijaga dan diawasi agar tetap teratur.
Mantan manajer PSMS Medan itu nantinya akan bekerjasama dengan tujuh figur-figur lain di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M MPP., CCM, serta dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jannes H. Silitonga, S.H.
"Pertama bang Jannes, perwakilan APPI yang punya integritas dan saya kenal. Ada pula Dekan Fakultas Hukum UI, Dr Parulian, jadi artinya orang-orang yang ada di NDRC ini adalah figur-figur yang punya integritas, punya kemampuan. Ada juga Dr. Mahendra Putra Kurnia dan lain-lain, jadi hal yang baik bagi saya berkesempatan bekerja dengan orang-orang hebat ini," katanya.
Andry Mahyar berkomitmen akan bekerja dengan baik dan sesuai regulasi sebagai arbiter. Dia menyatakan bahwa segala sengketa akan dikembalikan kepada regulasi yang berlaku, termasuk regulasi, statuta FIFA, dan PSSI sebagai norma dasarnya.
"Karena ini NDRC, win-win solution adalah keputusan yang baik dalam menyelesaikan masalah. Itu yang menjadi tugas seorang arbiter untuk menjadi penengah terkait sengketa yang terjadi," sebutnya.
Namun, apabila tidak terselesaikan dengan cara mediasi atau arbitrase, para arbiter menurut dia pasti akan membuat keputusan terkait sengketa yang terjadi sesuai regulasi.
"Seperti saya yang pernah menjadi pengurus klub atau pernah menjadi pemain, insya Allah kita bisa netral dan tidak akan termakan oleh conflict of interest (konflik kepentingan). Mudah-mudahan kita bisa melakukan yang terbaik," tukasnya.
Berikut Daftar Nama 8 Arbiter NDRC Indonesia:
1. Adi Ismanto, S.H., M.H
2. Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H
3. Bobby Wijanarko, S.H., M.H
4. Andry Matondang, S.H., M.H
5. Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M MPP., CCM
6. Sriyana, SH, LLM, DFM
7. Jannes H. Silitonga, S.H
8. Mohammad Agus Riza Hufaida, S.H. (saze/mds)
1. Adi Ismanto, S.H., M.H
2. Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H
3. Bobby Wijanarko, S.H., M.H
4. Andry Matondang, S.H., M.H
5. Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M MPP., CCM
6. Sriyana, SH, LLM, DFM
7. Jannes H. Silitonga, S.H
8. Mohammad Agus Riza Hufaida, S.H. (saze/mds)