Notification

×

Iklan

Duo Bajing Loncat Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:29 WIB Last Updated 2024-08-16T06:29:47Z

ARN24.NEWS --
Polsek Medan Labuhan menangkap dua pelaku bajing loncat di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Keduanya yakni Fikram (24) dan Fanes (32) warga Kelurahan Mabar.

Kedua pelaku ditangkap petugas setelah pihak kepolisian menerima informasi dari media sosial tentang aksi mereka mencuri. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat setelah mendapat laporan dari media sosial. 

"Kami merespon cepat informasi dari media sosial mengenai aksi bajing loncat ini. Penyelidikan dan penangkapan dilakukan dalam waktu tiga jam dari informasi didapat," ungkap Kompol PS Simbolon, kemarin. 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka dan mengakui ada dalam video bajing loncat yang beredar di media sosial. 

Turut disita satu velg yang dicuri dari truk yang sedang melintas, satu celana pendek warna kuning, dan satu sepeda motor Jupiter Z yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," akhiri Kompol PS Simbolon. 

Saat ini, Fikram dan Fanes sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. (saze/press)