Notification

×

Iklan

Daftar Ke KPU, Paslon Edy-Hasan Janji Hindari Sifat Munafik, Nyindir Siapa Ya?

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:35 WIB Last Updated 2024-08-30T03:35:32Z

ARN24.NEWS --
Secara resmi pertarungan Pilgub Sumut diikuti dua pasangan. Yakni Bobby-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Putra terbaik dari Sumatera Utara ini berduel pada November 2024 ini. Kans siapa lebih kuat? 

Nah, Kamis (29/8/2024) sore, relawan enam partai pengusung mengantarkan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri ke KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. Para Parpol pengusung ini di antaranya PDI Perjuangan, Hanura, Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh dan PKN. 

Di sana ada yang menarik saat Cawagub Sumut Edy Rahmayadi memberikan orasi. Dia bilang dalam memimpin nanti akan menghindari tiga hal. Yaitu jangan berdusta, mengingkari janji dan tetap amanah. 

"Silahkan masyarakat Sumatera Utara untuk memilih di antara kami, karena inilah kader -kader partai terbaik yang sudah siap untuk dipilih. Kami tidak banyak berjanji, namun tiga hal yang kami hindari apabila kami dipercaya memimpin Sumut ini. Pertama, kalau ngomong selalu berdusta, kalau berjanji selalu ingkar, dan juga ingkar kalau diberi amanah. Ketiga hal ini adalah sifat orang munafik yang Insya Allah kami terhindar dari sifat demikian," tegas Edy Rahmayadi yang keap dipanggil Ayah Sumut ini.

Dia pun tak memungkiri bahwa selama ini partai pengusungnya melakukan asesmen terhadap dirinya dan Hasan sebulan belakangan ini. 

"Tahap demi tahap satu bulan lalu partai-partai ini melakukan assessment kami pantas tidak jadi calon. Setelah itu kami mendaftar ke KPU. Setelah keluar dari sini kami mohon dengan segera jabatan kami dinaikkan menjadi calon. Setelah itu ada proses yang akan dilakukan merupakan penetapan," katanya menambahkan, 

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa administrasi dokumen Edy dan Hasan. 

“KPU Sumut berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik menyambut kedatangan calon pemimpin terbaik. Kami harap apa yang kami lakukan ini dapat diterima semua pihak. Setelah semua berkasnya lengkap, maka pendaftaran bakal calon dinyatakan diterima," bebernya. (saze/nt)