Salah seorang pelaku yang diamankan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Satuan Brimob Polda Sumut ikut dalam operasi pengamanan tindak pidana pencurian produksi kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Selasa (27/8/2024).
Dalam kegiatan itu, personel Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut dipimpin langsung Komandan Kompi 3 Batalyon-A, AKP Sardi.
Tim berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan tersebut.
"Ada lima orang yang diamankan," kata Sardi, Selasa (27/8/2024).
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, antara lain handphone, KTP, dan surat-surat kendaraan.
Sepatu bot, dua unit sepeda motor, timbangan buah sawit, goni untuk brondolan, kapak, serta egrek buah sawit.
Dengan diamankannya para tersangka beserta barang bukti, diharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
AKP Sardi menegaskan, pihaknya terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam menjaga aset-aset vital seperti perkebunan kelapa sawit milik negara.
"Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, serta memastikan bahwa kejahatan seperti pencurian buah sawit ini dapat ditekan," tegas Sardi.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan keamanan di wilayah Provinsi Sumut. (sh)