ARN24.NEWS -- Seorang pengedar narkoba jenis sabu bersama seorang warga Taput diringkus satuan Reserse Narkotika Polres Taput saat sedang berlangsung transaksi jual beli. Keduanya ditangkap di sebuah tempat tersembunyi di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu (28/8/2024) siang.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku yakni Richard Daulat Matondang (50) Warga Tanjung Balai Utara dan Ingot Sihar Sibagariang (41) Warga Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput," ucapnya, Kamis (29/8/2024).
Menurut Walpon, saat penangkapan kedua pelaku sedang berada di suatu tempat dengan barang bukti sabu tersebut sudah di simpan didalam karung plastik menunggu pemesan yang sebelumnya sudah janjian.
"Berdasarkan keterangan Richard Daulat Matondang, sehari sebelumnya dirinya dihubungi Ingot Sihar Sibagariang bahwa ada yang memesan narkoba jenis sabu. Kemudian membawa narkoba tersebut dari tanjung balai untuk diserahkan ke temanya Ingot Sihar Sibagariang," ujarnya.
Kemudian pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, dia pun berangkat dari Tanjung Balai membawa narkoba tersebut dan bertemu dengan Ingot Sihar Sibagariang sekira pukul 13.30 WIB, di tempat penangkapan.
"Sambil santai menunggu pemesan, disitulah mereka berdua ditangkap sebelum pemesan narkoba tersebut tiba. Keduanya pun mengakui kalau hubungan mereka berdua sudah lama terjalin dalam hal bisnis narkoba," paparnya.
Setelah keduanya ditangkap, lalu dilakukan interogasi dan mereka pun menunjukkan sabu tersebut kepada petugas.
Dari penangkapan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah Plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 24.02 gr, 1 buah karung, 2 (Dua) buah potongan plastic warna hitam, 1 lembar kertas, 2 buah handphone dan 1 (Satu) unit sepeda motor Vixion warna Merah Putih.
"Saat ini keduanya masih diperiksa di ruangan unit narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul narkoba tersebut serta pemesanya," pungkasnya. (hotman)