Notification

×

Iklan

Undercover Buy: Polres Tebingtinggi Sikat 3 Bandar Sita 3 Kg Sabu

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:36 WIB Last Updated 2024-07-04T11:36:10Z

ARN24.NEWS --
Tehnik undercover buy alias menyaru sebagai pembeli dilakukan Polres Tebingtinggi untuk meringkus jaringan bandar narkoba di sana. Terbukti, setelah dua pemain diringkus kemudian dilakukan pengembangan. Hasilnya, seorang lagi diringkus bersama barang bukti sabu sekira 3 kilogram. 

"Ini merupakan kinerja personil selama periode Minggu ke IV Juni 2024 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," urai Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon saat menggelar press release, Kamis (4/7/2024).

Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolres Kompol Slamet Riyadi, Kasat Resnarkoba AKBP Wisnugraha Paramaartha, Kasi Humas AKP. Agus Arianto, Kasi Propam AKP. Jamintar Butar Butar dan personel Sat Narkoba.

Dijelaskan, pengungkapan pertama pada Senin (24/6/2024). Petugas Sat Resnarkoba melakukan undercover buy dengan cara memesan kepada pelaku dan bertemu di sebuah restoran di Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Petugas berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku berinisial PP (35) dan YS (40), yang keduanya merupakan warga Kota Tebingtinggi serta menemukan 1 kg sabu dari dalam sebuah kotak sepatu dalam penguasaan kedua pelaku. 

Berdasarkan penangkapan tersebut, jajaran Polres Tebingtinggi melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Dalam pengungkapan yang kedua, pada Sabtu (29/6/2024). Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial KN (32), warga Medan dan menemukan 2 kg narkotika jenis sabu dari sebuah kedai kopi di Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.

"Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan pelaku narkoba sampai ke akar akarnya sesuai dengan program prioritas bapak Kapolda Sumut," tandasnya. (mtc/nt)