Notification

×

Iklan

Pria Setengah Abad Diringkus Dekat Terminal

Senin, 22 Juli 2024 | 14:52 WIB Last Updated 2024-07-22T07:52:00Z

ARN24.NEWS --
Mungkin sudah waktunya pria berusia setengah abad ini masuk bui. Walau selama ini adem ayem saja berdagang narkoba, namun tak lah demikian pada Rabu kemarin. 

Laki 52 tahun inisial MSS tersebut diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar. Saat berjalan kaki menuju terminal Sukadame Perluasan Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara Kota, dia tertangkap tangan. 

Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu mengatakan MSS (52) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di dekat Terminal Parluasan Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Team Sat Resnarkoba melakukan  penangkapan terhadapTerduga MSS yang sedang berjalan di dekat Terminal Parluasan tersebut. 

Dari penggeledahan, personil menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,43 gram dan 1 unit hape merek Oppo. Diintrogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. 

"Terduga MSS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandas Joni Pasaribu, Senin (22/7/2024). (saze/press)