Notification

×

Iklan

Preman Kampung Acungkan Sajam di Sekolah Diringkus Personil Reskrim Polsek Delitua

Senin, 22 Juli 2024 | 19:45 WIB Last Updated 2024-07-22T12:45:48Z

ARN24.NEWS --
Seorang preman kampung acungkan senjata tajam (sajam) di sekolah berinisial DA alias Delon (37) warga Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah diringkus unit Reskrim Polsek Delitua.

Pelaku diciduk pada Sabtu (20/7/2024) pagi, di dekat rumahnya. Data didapat Senin (22/7/2024), menyebutkan sekitar Unit Reskrim Polsek Deliyua mendapat laporan dari Kepling Jaminta Sitepu.
 
Dalam lapiran disebutkan di TKP ada seorang laki-laki datang sambil mengacungkan senjata tajam. 

Tak cuma itu, pelaku juga masuk ke dalam sekolah hingga membuat resah siswa di sana. 

Mendapat informasi itu Tim Unit Reskrim Polsek Delitua dipimpin Kanit Reskrim AKP. Maruli Siregar menuju tempat kejadian lalu mengamankannya. 

Turut disita sebuah parang ukuran 30 cm.
Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Siregar, membenarkan penangkapan pelaku yang saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan.

"Benar bang, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, untuk saat ini pelaku masih pemeriksaan lanjut nantinya sampai ke pengadilan pelaku dipersangkakan dengan undang-undang yang berlaku," jelasnya. (el tarigan)