Notification

×

Iklan

Pj Gubsu Saksikan MoU Penyediaan Air Minum Kabupaten Palas dengan Perumda Tirtanadi

Selasa, 23 Juli 2024 | 19:38 WIB Last Updated 2024-07-23T12:38:39Z

Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan Perumda Tirtanadi yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernuran. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Agus Fatoni menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan Perumda Tirtanadi yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernuran, Selasa (23/7/2024).


Penanda tanganan oleh kedua belah pihak (Palas dan Tiratanadi) tersebut bertujuan untuk melaksanakan Kerjasama Operasi (KSO) pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum di Kabupaten Palas, khususnya di IKK Barumun.


Ewin Putra selaku Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanasi yang langsung menandatangani MoU tersebut sedangkan Kabupaten Palas ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan berharap KSO dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan dengan baik dan benar.


"Saya berharap KSO ini dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang disepakati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga baik dan benar," kata Ewin Putra.


Dalam kesempatan itu, Plt Dirut Ewin Putra meminta kepada seluruh jajaran yang terkait dari Tirtanadi agar serius dalam menindaklanjuti MoU yang telah disepakati guna tercapainya program kedua belah pihak yang telah sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu Ewin Putra mohon doa dari seluruh masyarakat Sumut kiranya penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum di Palas dapat terlaksana dengan baik.


Hadir dalam acara MoU tersebut Plt Direktur Administrasi & Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar, Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Publikasi & Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, Sekretariat Direksi Mhd Iqbal Nasution serta lainnya. (sh