Notification

×

Iklan

Pelempar Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Pancurbatu Ditangkap, Tersangka Diupah Rp 800 Ribu

Jumat, 12 Juli 2024 | 23:10 WIB Last Updated 2024-07-12T16:10:29Z

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun menginterogasi tersangka. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Dusun I, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.


"Pelaku inisial V alias Peker ditangkap Tim Jatanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan terbukti melempar bom molotov ke rumah korban LS yang berprofesi sebagai wartawan," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Jumat (12/7/2024) malam.


Dijelaskannya, peristiwa pelemparan bom molotov di rumah LS terjadi pada 21 November 2023 lalu. Pelaku V merasa sakit hati terhadap korban LS karena lapak judi dan barak narkoba yang dikelolanya diberitakan. Korban membuat laporan ke Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan.


"Atas atensi Kapolda Sumut kasus pelemparan bom molotov itu pun ditindaklanjuti personel Jatanras Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu. Pada 29 Juni 2024 lalu pelaku V warga Jalan Pipa, Pancurbatu, dapat ditangkap," jelasnya.


Teddy menerangkan, tim gabungan juga mengamankan pelaku lainnya inisial FS alias Daus karena terbukti menyuruh V untuk melempar bom molotov ke rumah korban. 


"Terhadap pelaku FS ditahan di Polda Sumut atas kasus narkoba. FS juga membayar sebesar Rp 800 ribu menyuruh pelaku V untuk membakar rumah wartawan LS," ungkapnya.


Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa botol bekas yang digunakan sebagai bahan bom molotov, celana pendek, sumbu serta lainnya. 


"Terhadap pelaku telah ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (sh)