Notification

×

Iklan

Oknum Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Dilaporkan Dugaan Suap ke KY

Jumat, 05 Juli 2024 | 18:20 WIB Last Updated 2024-07-05T11:20:03Z

Gedung kantor Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Ilustrasi)

ARN24.NEWS
–  Oknum Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial, Minggu Saragih (MS) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KU) karena diduga menerima uang dari pihak berperkara.


“Benar. Informasinya, yang bersangkutan dilaporkan dari seorang advokat di luar Kota Medan,” kata Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Sumatera Utara, Muhrizal Syahputra kepada wartawan.


Ia mengaku saat ini laporan tersebut telah ditangani dan diproses oleh KY RI di Jakarta Pusat. 


“Sudah diproses di KY Pusat. Intinya, rekomendasi KY RI agar kasusnya digelar di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Biasanya itu bang, empat dari hakim KY RI dan 3 dari Mahkamah Agung (MA) RI,” ujar Muhrizal.


Sebelumnya, MS disebut-sebut dilaporkan terkait dugaan menerima uang dari pihak berperkara di PN Medan mencapai ratusan juta rupiah. Rumor lainnya berkembang, MS sempat tidak terlihat lagi masuk kerja dalam beberapa hari ini ke PN Medan. Selain itu, MS yang berlatar belakang aktivis buruh itu juga disebut-sebut baru beli mobil. 


Sementara itu, Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo ketika dikonfirmasi, belum memberikan keterangan apakah informasi dimaksud benar atau tidak. 


“Saya masih FGD sampai Jumat. Bisa hubungi juru bicara pak Sony (Juru Bicara PN Medan) ” katanya singkat. 


Secara terpisah, Soniady Sadarisman mengatakan sedang ada kegiatan di luar. 


“Masih ada kegiatan di luar,” ujarnya.


Sementara, Minggu Saragih yang berhasil dikonfirmasi wartawan mengelak soal ditanya soal dugaan suap itu. 


“Tolonglah dihapus bwritanya, tidak benar itu,” jawabnya dari aplikasi WhatsApp, Jumat (5/7/2024) siang. (sh)