Notification

×

Iklan

Lapas Medan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya

Jumat, 12 Juli 2024 | 16:01 WIB Last Updated 2024-07-12T09:01:21Z

Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Lapas Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, Kamis (11/7/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB. Dalam kesempatan ini, dilakukan juga pemusnahan ratusan HP dari seluruh hasil razia semester I Tahun 2024.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini, gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan APH demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.


"Lapas Kelas I Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di lapas," tegas Kalapas, Maju Amintas Siburian saat memimpin kegiatan pemusnahan hasil razia.


Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan, Eben Haezer Depari turut menyampaikan, pada giat penggeledahan malam itu, pihaknya merazia pada Blok Hunian T3, T5, T7T7 dan tidak ada ditemukan narkoba. 


“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” jelas Ka. KPLP.


“Hasil temuan dikumpu

lkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan pemasyarakatan,” Tambah Eben Haezer Depari. 


Berikut barang-barang yang disita dari razia ini masing-masing, kipas angin 1 buah, kompor listrik 1 Buah, 1 buah gorden, 1 kabel gulung, 5 unit HP, 3 unit charger, dan headset 1 Buah. (sh