Notification

×

Iklan

Digrebek!!! 15 Sabu Pahe Plus Duit Rp 60 Ribu Milik Ridwan

Rabu, 24 Juli 2024 | 16:08 WIB Last Updated 2024-07-24T09:08:54Z

ARN24.NEWS --
Ridwan gelagapan. Rumahnya digrebek Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Tanpa perlawanan, pria 33 tahun yang tinggal di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanjungmulia, ini pun digandeng polisi untuk diboyong ke komando. 

Penangkapan Ridwan selaku pengedar sabu dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Rabu (24/7/2024). 

Pane bilang penangkapan pelaku atas laporan yang masuk ke meja Polres Pelabuhan Belawan. Dari situ petugas bergerak cepat menuju ke rumahnya. 

"Dari hasil penggrebekan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran besar berisi 15 plastik klip kecil berisi shabu, satu unit handphone, dan uang sebesar Rp 60 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan shabu," ungkap Pane.

Saat ini, tersangka Ridwan masih menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (saze/press)