Dewan Pers menyatakan perlu dibentuknya tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mendesak pembentukan tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kebakaran yang terjadi pada 27 Juni 2024 ini menewaskan empat orang, yaitu Sempurna Pasaribu (47), Elfrida boru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3).
Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi atas insiden tersebut.
Investigasi mengungkap bahwa kebakaran terjadi setelah Sempurna memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, yang diduga melibatkan oknum TNI.
"Dewan Pers mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa ini dan mencatat adanya dua versi yang berbeda terkait penyebab kebakaran. Versi pertama dari tim KKJ mengindikasikan keterlibatan oknum TNI dan kaitannya dengan pemberitaan perjudian. Versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin yang menyulut api, mengingat rumah korban juga menjual bensin eceran," ucap Ninik Rahayu dalam siaran pers diterima wartawan, Selasa (2/7/2024).
Dewan Pers meminta Kapolri dan Kapolda untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Selain itu, Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ. Permintaan serupa juga ditujukan kepada Panglima TNI dan Pangdam agar membentuk tim yang bekerja secara terbuka dan imparsial.
Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk terlibat dalam investigasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan kepada keluarga korban.
Secara khusus, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait.
“Dewan Pers berharap peristiwa serupa tidak terulang dan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” pungkasnya. (sh)