Eva Meliani Pasaribu bersama tim kuasa hukumnya saat berada di Pomdam I Bukit Barisan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Eva Meliani Pasaribu, putri kandung wartawan Rico Sempurna Pasaribu, mendatangi Mako Polisi Militer Kodam (Pomdam)I Bukit Barisan, Kamis (18/7/2024).
Eva Pasaribu bersama tim kuasa hukumnya melapor terkait kasus pembakaran yang menewaskan ayah, ibu, adik dan anaknya pada Kamis 27 Juni 2024 lalu.
Eva Meliani Pasaribu datang didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra SH MH dan juga Koordinator KKJ Sumut, Array Agus dan tim lainnya.
Eva Pasaribu memasuki Posko Pengaduan Pomdam I Bukit Barisan bersama tim kuasa dan berkoordinasi dengan petugas di sana.
Sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV, bersama istri, anak dan cucunya tewas dalam peristiwa kebakaran rumahnya pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka, dua berperan sebagai eksekutor, yakni Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tarigan (YST) serta otak pelaku, Bebas Ginting alias Bulang yang merupakan residivis pembunuhan dalam kasus ini.
Pihak keluarga korban mencurigai, kasus ini melibatkan oknum TNI yang diduga membekingi bisnis perjudian. Oknum tersebut adalah Koptik HB yang juga telah dilaporkan ke Puspom AD di Jakarta. (sh)