Notification

×

Iklan

3 Tersangka Pembunuhan Wartawan Sempurna Pasaribu Sekeluarga Jalani Pemeriksaan Psikologi

Rabu, 17 Juli 2024 | 21:47 WIB Last Updated 2024-07-17T14:47:35Z

Ketiga tersangka pembunuhan wartawan di Karo. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Ketiga tersangka pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga di Tanah Karo, Rudi Apri Sembiring (TAS), Yunus Syahputra Tarigan (YST) dan Bebas Ginting, menjalani pemeriksaan tim Psikologi Polda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (17/7/2024). 


Pemeriksaan psikologi ketiga tersangka ini bertujuan untuk membantu penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban. Tim untuk memeriksa para pelaku berjumlah tiga orang. 


"Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/7/2024). 


Pemeriksaan psikologi, kata Hadi, biasanya tidak hanya dilakukan untuk para pelaku atau tersangka, namun bisa juga terhadap saksi, maupun korban tindak pidana.   


"Pemeriksaan psikologi ini didasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana," jelasnya. 


Metode dilakukan selama pemeriksaan psikologi, ujar Hadi, untuk mendapatkan data-data diperlukan. Antara lain wawancara, observasi dan tes psikologi yang diintegrasikan dengan data lain para tersangka. 


Data yang diintegrasikan dengan para tersangka tersebut seperti riwayat hidup tersangka, dokumen-dokumen, keterangan tersangka, saksi-saksi dan atau korban, sumber lain serta tes psikologi apabila dilakukan.


"Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi (LHPP) nantinya disampaikan kepada Penyidik untuk dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses penyidikan," pungkasnya. (sh