Notification

×

Iklan

2 Calon Penumpang Lion Air Selundupkan 1 Kg Sabu di Sepatu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sabtu, 06 Juli 2024 | 22:10 WIB Last Updated 2024-07-06T15:10:58Z

Kedua calon penumpang beserta barang bukti sabu seberat 1.000 gram, saat diamankan petugas Avsec di Bandara Kualanamu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Petugas Avsec (Aviation Security) menangkap 2 orang calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-385 tujuan Jakarta. Keduanya kedapatan coba menyelundupkan 1 kg sabu disimpan di dalam sepatunya, Sabtu (6/7/2024), pukul 13.15 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.


Kedua calon penumpang berinisial Mu (21), warga Dusun Blang Awe, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dan MAF (24) warga Dusun TGK Malem, Desa Meunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.


Informasi diperoleh, saat keduanya menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan di area Security Check Point (SCP) hendak memasuki ruang tunggu (gate), petugas mencurigai cara berjalan keduanya yang dinilai tidak seperti biasanya.


Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual dan diminta untuk membuka sepatu yang dikenakannya, dan ditemukan 8 bungkusan plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram.


Petugas Avsec selanjutnya melakukan pemeriksaan dengan cairan kimia dan diketahui serbuk putih itu adalah positif mengandung psikotropika methamphetamine (sabu).


Selain itu diamankan, tas ransel warna hitam berisi pakaian, 2 unit handphone, dan dompet berisi KTP masing-masing.


Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua calon penumpang dan barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (mbc/sh