Notification

×

Iklan

1.407 Personel Dikerahkan dalam Operasi Patuh Toba 2024

Senin, 15 Juli 2024 | 15:51 WIB Last Updated 2024-07-15T08:51:01Z

Sebanyak 1.407 personel gabungan dalam Operasi Patuh Toba 2024 yang diselenggarakan dari 15-28 Juli 2024. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan sebanyak 1.407 personel gabungan dalam Operasi Patuh Toba 2024 yang diselenggarakan dari 15-28 Juli 2024. 


"Operasi ini bertujuan sebagai mewujudkan masyarakat tertib berlalulintas," ujar Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Medan, Senin (15/7/2024). 


Agung melanjutkan, operasi gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP di wilayah setempat tersebut dengan melakukan penindakan maupun sosialisasi tertib lalu lintas. 


Lebih lanjut, dia mengatakan, operasi gabungan ini diharapkan agar merubah perilaku masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalanan.


"Kita sudah terlalu sering mendengar stigma di Sumut khususnya Medan, kalau ada yang melanggar pasti itu orang Medan," tutur Agung.


Seperti, menerobos trafic light, mengendarai di bawah umur, kendaraan yang melebihi kapasitas yang tentunya kecepatan menurun dengan ongkos produksi bertambah. 


"Ini satu hal yang buruk, tentu kami melakukan pembenahan dalam tertib lalu lintas agar sadar berlalu lintas," ujar jenderal bintang tiga itu. 


Selain itu, pihaknya bukan hanya sosialisasi teguran saja, melainkan dilakukan penindakan yang tegas dalam rangka merubah perilaku yang nyata,  kemudian penegak hukum adil dan tegas agar kepastian hukum bisa dirasakan. 


Secara nasional, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-28 Juli 2024. Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.


Sasaran khusus operasi ini yakni, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, sepeda motor berbocengan lebih dari satu orang, kelengkapan dokumen berkendara.


Selanjutnya tidak menggunakan helm SNI, berkendara pengaruh alkohol, melebihi batas maksimal, berkendara tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan melebih batas kecepatan. (sh