Notification

×

Iklan

10 Rumah Semi Permanen Tinggal Puing Disapu si Jago Merah

Selasa, 23 Juli 2024 | 13:36 WIB Last Updated 2024-07-23T06:36:18Z

ARN24.NEWS --
Sebanyak 10 Rumah kontrakan semi permanen di Jalan Lau Pinggan Gang Aditia, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe hangus terbakar. Meski tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan senilai Rp200 juta.

Peristiwa itu dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres Tanah Karo Aiptu Budi Sastra Negera Surbakti, kemarin. 

“Mendengar adanya laporan kebakaran kita langsung turun bersama personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk bantu upaya pemadaman dan sekaligus mengamankan lokasi agar tidak membahayakan masyarakat sekitar,” kata Budi.

Dia menyebutkan, 10 rumah kontrakan tersebut diketahui milik Magdalena Br Ginting (55). Sementara yang pertama kali melihat adanya api adalah saksi Ardiansyah Damanik (20) dan Vida (23) merupakan penghuni rumah kontrakan.

Kepada petugas, saksi mengaku histeris hingga mengundang warga yang mendengar tidak jauh dari lokasi kejadian. Melihat peristiwa itu, sejumlah warga sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar dan warga menjauh dari kobaran api sambil menunggu petugas Damkar tiba.

Dari 10 rumah kontrakan tersebut hanya 5 yang ada penghuninya saat itu. Usai memastikan api sudah benar padam, petugas langsung memasang garis police line di TKP kebakaran dan beberapa barang bukti material sisa kebakaran disita untuk kepentingan penyelidikan. “Untuk penyebab kebakaran masih dalam lidik," tandas Budi. (wsp/nt)