Notification

×

Iklan

Setumpuk Ganja di Ladang Jeruk Milik 2 Petani Simalungun

Sabtu, 15 Juni 2024 | 19:22 WIB Last Updated 2024-06-15T12:22:31Z

ARN24.NEWS --
Polsek Saribudolok mengungkap temuan ganja siap edar di perladangan jeruk tepatanya di Nagori Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. 

Turut diamankan dua pelaku yang merupakan pemilik daun 'surgawi' seberat 6,5 ons tersebut. Kedua pelaku yakni Agus Saputra (29) tinggal di Dusun Purba Tua, Nagori Purba Tua Etek, Kecamatan Silimakuta, dan Gopinda Franshoven Damanik (26), yang bermukim di tempat sama. 

Kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai petani. Ada juga disita telepon genggam merk Redmi warna orange dan Oppo A16 warna putih. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane menjelaskan, pengungkapan itu dipimpin Kanit Intel, Iptu J Barimbing dan Kanit Reskrim, Iptu Bernad Napitupulu yang menerima informasi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Informasi ini kemudian disampaikan kepada Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung. Tim gabungan segera menuju lokasi dan mendapati dua orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ganja seberat 6,5 ons. Kedua pelaku mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik mereka.

AKP Irvan Rinaldi Pane, menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan penangkapan di perladangan jeruk Nagori Rakut Besi ini merupakan bukti nyata komitmen tersebut. (mtc/nt)