Notification

×

Iklan

Priitttt...!!! Pak Kombes, Wisata Air Panas Penen Bebas Main Judi Dadu Putar, Bolehkah?

Selasa, 11 Juni 2024 | 20:46 WIB Last Updated 2024-06-11T13:46:20Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Permainan ketangkasan judi dadu putar kini merambah Desa Penen, Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang. Bahkan, arena judi itu berada di lokasi wisata pemandian air panas. 

Sebuah warung yang disebut milik wanita inisial 'EV' cuma berjarak 400 meter sebelah kiri tempat keramaian pengunjung pemandian air panas tersebut. 

Ada pun omset diperoleh panitia mencapai puluhan juta perharinya. Sang pengelola, menurut warga setempat, itu bermarga Barus. 

Mirisnya, keramaian para pemain judi dadu putar di warung 'EV' sepertinya luput dari perhatian pihak kepolisian terutama Polsek Birubiru. 

Nah, karena belum adanya tindakan dari Polsek Birubiru yang dipimpin AKP Natanail Sitepu, warga sekitar sedikit bertanya. 

Bisa jadi, dugaan warga arena judi dadu putar di warung 'EV' mendapat restu dari aparat penegak hukum di sana, tak terkecuali Kapolsek Birubiru. Hal ini terbukti dengan lancar serta amannya para 'pengumbar' rupiah bermain di lokasi judi dadu putar tersebut. 

"Kami sudah sangat resah sekali ada judi di lingkungan kami ini, bang. Kami takut anak cucu kami nantinya yang jadi korban, terlebih entah siapa-siapa aja masuk ke gang kami ini, asal sudah malam sampai subuh sangat bising sekali," kata Bru Karo yang enggan dipublis indentitasnya, Selasa (11/6/2024). 

Melihat kondisi yang ada saat ini, warga meminta Kapolres Deliserdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo agar turun dan menerjunka personilnya. 

"Kami harap bapak Kapolres Deliserdang agar menutup judi dadu itu bila, perlu tangkap aja biar ada efek jera," harapnya dengan nada geram.

Namun sayang, sampai berita ini naik ke redaksi, Kapolres Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo dikomfirmasi melalui pesan WA dan dihubungi melalui telepon belum memberikan jawaban. (el tarigan)