Notification

×

Iklan

PN Medan Kurban 5 Ekor Lembu di Idul Adha 1445 H

Senin, 17 Juni 2024 | 22:38 WIB Last Updated 2024-06-17T15:38:19Z

Pengadilan Negeri (PN) Medan menyembelih 5 ekor hewan kurban dalam perayaan Idul Adha 1445 H. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pengadilan Negeri (PN) Medan menyembelih 5 ekor hewan kurban dalam perayaan Idul Adha 1445 H, Senin (17/6/2024).


Penyembelihan 5 ekor hewan kurban tersebut dihadiri langsung ketua panitia kurban yang merupakan Hakim PN Medan, Sulhanuddin. Tak hanya Sulhanuddin, beberapa Hakim PN Medan yang juga panitia kurban ikut hadir.


Adapun yang hadir saat penyembelihan hewan kurban tersebut yakni Hakim PN Medan yang juga Ketua BKM Masjid Baitul Haq PN Medan yakni As'ad Rahim Lubis, Abdul Hadi Nasution, Ibnu Kholik, Soniady Drajat Sadarisman, Sugeng Widodo. 


Selain hakim saat penyembelihan hewan kurban itu juga dihadiri Panitera Pengganti PN Medan, Sumardi dan pegawai di PN Medan.


Ketua panitia kurban, Sulhanuddin kepada media menyebutkan, bahwa Idul Adha tahun ini berjalan dengan lancar. Dan tidak ada kendala saat penyembelihan kelima ekor hewan kurban tersebut.


Selain itu Sulhanuddin juga mengatakan, daging kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat umum dan fakir miskin.


“Untuk masyarakat umum sebanyak 170 bungkus dan untuk fakir miskin sebanyak 96 bungkus,” jelasnya. (sh)