Notification

×

Iklan

Pakai KTP Warga Medan Bisa Berobat Gratis di Seluruh Indonesia

Rabu, 12 Juni 2024 | 18:43 WIB Last Updated 2024-06-12T11:43:15Z

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, M. Kes. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Berkat UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), penduduk Medan dapat berobat gratis di rumah sakit seluruh Indonesia yang  telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP. 


Keistimewaan ini diperoleh karena Medan telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Sampai Mei 2024, Dinas Kesehatan Medan mencatat sudah 723 warga Medan berobat gratis menggunakan KTP pada 48 rumah sakit di luar Kota Medan, antara lain  di Jogjakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, dan Aceh.


“Selain di Medan, pelayanan kesehatan melalui UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini dapat diperoleh di rumah-rumah sakit yang berada di luar Medan. Syaratnya, rumah sakit itu telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, M. Kes, Senin (10/6/2024). 


Surya mengatakan, pasien UHC ini dirawat di Ruang Kelas III yang akses pelayanannya sama dengan Kelas II maupun I. “Hanya berbeda di fasilitasnya, tetapi pelayanan kesehatannya tetap berkeadilan,” tambahnya.


Dia menerangkan, pelayanan kesehatan dalam program ini bisa dilakukan di puskesmas (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan rumah sakit. Apabila dokter kondisi pasien membutuhkan perawatan lanjutan, barulah pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit. 


Jika dalam keadaan emergensi, warga bisa langsung ke IGD rumah sakit hanya dengan membawa KTP. Nantinya, rumah sakit itu yang akan mendaftarkan pasien tersebut sebagai penerima manfaat UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah dan pembiayaannya tentunya mengikuti regulasi yang ditetapkan BPJS Kesehatan.


“Dengan adanya program ini masyarakat Medan bisa berobat kapan saja,” tandasnya. (sh)