Notification

×

Iklan

Nek Munau Ketangkap Dagang Narkoba di Belawan

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:47 WIB Last Updated 2024-06-05T08:47:28Z

ARN24.NEWS --
Nenek Munau memang tak kenal usia. Meski sudah berstatus renta, masih saja mencari nafkah dengan cara tak halal. Akibat ulahnya pula, kini wanita 54 tahun harus mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan. 

Nek Manau terpantau petugas merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Dan dia ditangkap di Jalan Kampar, Uni Kampung-Belawan yang tak jauh dari rumahnya. Bahkan, petugas pun harus menangkap Nek Manau dengan cara melakukan penggerebekan. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, membenarkan ditangkapnya Nek Manau, Rabu (5/6/2024). Keberadaan Nek Manau selama diperoleh petugas dari informasi masyarakat yang resah atas pekerjaan haramnya tersebut. 

"Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti yang signifikan," ujar AKP Ismail Pane. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (saze/press)