Notification

×

Iklan

Lewat CCTV Jejak Frengky Terendus Polisi

Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:52 WIB Last Updated 2024-06-15T06:52:19Z

ARN24.NEWS --
Lewat rekaman CCTV, polisi meringkus Frengky yang menyikat sepeda motor milik Tunggul Pandiangan. Pria 36 tahun tersebut diamankan dari rumahnya di Komplek TKBM Sei Mati. 

Perustuwa itu sendiri terjadi pada 21 Mei 2024."Jadi korban melaporkan kasus kehilangan Honda Vario miliknya. Dari situ kita melakukan penyelidikan melalui CCTV," terang Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, Sabtu (15/6/2024). 

Kemudian pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan Frengky, Tanpa menunda waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka serta mengamankan sepeda motor milik korban yang masih berada di tangan tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Frengky mengakui perbuatannya. Saat ini, ia sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya," tambah Kapolsek Medan Labuhan.

Dengan penangkapan ini, Polsek Medan Labuhan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. ini juga menjadi bukti bahwa pihak kepolisian selalu siap untuk bertindak cepat dalam menangani setiap laporan kejahatan. (saze/press)