Notification

×

Iklan

Komplotan Ninja Sawit Ditembak (Pengembangan Kasus 6 Tersangka)

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:23 WIB Last Updated 2024-06-16T13:23:12Z

ARN24.NEWS --
Tim Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu Selatan terus mengembangkan kasus pencurian sawit PTPN IV yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera-Riau, Afdeling 4, Sei Kebara, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Hasilnya, lima pelaku kembali diringkus dan dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas. "Ada lima pelaku maling sawit yang ditangkap. Dalam penangkapan itu dua orang pelaku AMS dan AS warga Riau terkena tembakan," Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (16/6/2024). 

Sedangkan tiga pelaku lainnya, sambungnya, AT, PL, dan SM, dapat diamankan. Hadi menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan sekuriti PTPN IV pada Sabtu kemarin. 

Dari laporan itu personel Polda Sumut bersama Polres Labusel melakukan patroli lalu melihat satu unit mobil pickup yang dicurigai sedang menaikkan brondolan buah sawit dari area kebun tersebut.

"Ketika didatangi petugas mobil Itu melarikan diri sehingga petugas patroli terpaksa memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris dan mempercepat laju kendaraan," ujar Hadi.

Dalam pengejaran itu polisi kemudian menembak ke arah ban mobil hingga memantul mengenai kaki kedua pelaku AMS dan AS yang berada di belakang mobil.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan terhadap kedua pelaku yang terkena tembakan dilarikan ke RSUD Kota Pinang untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Sedangkan para pelaku lainnya dalam proses penyidikan.

"Seperti yang ditangkap sebelumnya, para pelaku ini selalu berkelompok dalam menjalankan aksinya bahkan untuk mengangkut buah sawit curian mereka membawa truk atau mobil bak terbuka," tuturnya. (mtc/nt)