Notification

×

Iklan

Kasat Reskrim Polres Asahan Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Jumat, 14 Juni 2024 | 17:53 WIB Last Updated 2024-06-14T10:53:49Z

Anggota DPRD Asahan membuat laporan ke Propam Polda Sumut (Foto/detikSumut)
Anggota DPRD Asahan membuat laporan ke Propam Polda Sumut (Foto/detikSumut)
ARN24.NEWS
– Anggota DPRD Asahan dari Fraksi PKS Thomy Faisal Sitorus Pane melaporkan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto ke Propam Polda Sumut. Rianto dilaporkan karena mendaftar sebagai bacalon Bupati Asahan ke sejumlah partai politik.


"Hari ini saya dalam rangka melaporkan oknum Polri aktif di Polres Asahan jabatannya Kasat Reskrim terkait masuk dalam politik praktis padahal masih polisi aktif," kata Thomy Faisal Sitorus Pane di Polda Sumut usai membuat laporan, Jumat (14/6/2024).


Dalam berkas dumas yang diserahkan Thomy ke Propam Polda Sumut, Rianto disebut melanggar Pasal 280 Ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2007, Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002, PP Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 5 Ayat (b), Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat (f).


Rianto disebut sudah mendaftar ke sejumlah partai politik untuk maju sebagai bacalon Bupati Asahan. Rianto disebut juga telah mengikuti tes and proper test di beberapa partai politik.


"Dia mendaftar hampir ke semua partai politik yang ada di Asahan untuk bacalon Bupati Asahan dan dia juga sudah ikut fit and proper test," ucapnya.


Thomy menyebutkan jika Rianto aktif mengkampanyekan dirinya sebagai bacalon Bupati Asahan. Baliho Rianto sebagai bacalon bupati juga banyak terdapat di Asahan.


"Mengkampanyekan diri dan kalau kita lihat di Asahan semua orang pasti tahu tentang dia mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan karena banyak baliho dia," sebutnya.


Bukti terkait Rianto yang diduga melanggar aturan terkait netralitas Polri telah disampaikan Thomy ke Propam Polda. Thomy mengaku akan membuat laporan juga ke Propam Mabes Polri.


"Bukti-bukti terkait dengan keterlibatan Kasat Reskrim Polres Asahan dalam politik praktis sudah kita sampaikan ke Propam Polda Sumut, nanti rencana juga akan kita buat laporan ke Propam Mabes Polri," bebernya.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bakal mengecek soal laporan itu. Rianto disebut merupakan anggota polisi aktif.


"Nanti kita cek, karena yang bersangkutan statusnya masih polisi aktif," tutur Kombes Hadi Wahyudi. (dts/sh)