Pelaku MAJ saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
ARN24.NEWS – MAJ alias BU ditangkap karena membegal seorang pemotor di Jalan Williem Iskandar Medan. MAJ merupakan satu dari 5 pelaku begal tersebut.
Dari foto yang diterima, Sabtu (1/6/2024), MAJ tampak berada di salah satu ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polrestabes Medan. Dia terlihat tengah duduk di atas kursi.
MAJ tampak mengenakan baju tahanan. Kedua kaki pelaku terlihat diperban usai ditembak pihak kepolisian saat akan diamankan.
Sebelumnya diberitakan, polisi menembak kedua kaki MAJ. Tembakan itu berikan untuk melumpuhkan pelaku ketika akan ditangkap.
"MAJ alias BU yang berperan membacok korban, polisi memberikan tindakan keras dengan menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun, Jumat (31/5/2024).
Teddy menyebut MAJ ditangkap pada Kamis (30/5/2024) kemarin.
"Tim Jahtanras Polrestabes Medan dipimpin Kasat Reskrim pada tanggal 30 Mei 2024 kemarin, mendapatkan informasi salah satu pelaku (MAJ) alamatnya di Jalan Jawa, diamankan satu orang," jelasnya.
Setelah MAJ ditangkap polisi melakukan pengembangan. Dari pengembangan itu kemudian ditangkap pelaku lain yakni berinisial DG dan ditahan di Polsek Medan Tembung.
"Pelaku ini ada lima orang, dua sudah ditangkap yang pertama MAJ alias BU, yang berikutnya DG ditahan Polsek Medan Tembung. Tersangka merupakan residivis, sudah pernah dihukum," lanjut dia.
Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membacok korban. Aksi pembegalan itu sendiri terjadi pada Sabtu (25/5/2024) dini hari.
Akibat kejadian ini, tangan korban nyaris putus dan belakangan terpaksa diamputasi karena terkena sabetan senjata tajam. Meski demikian pelaku gagal melarikan sepeda motor korban. (dts/sh)