ARN24.NEWS -- MZL alias Ginting telah beraksi bersama dua rekannya di tujuh lokasi. Yakni di depan Sekolah SMP Negeri Terjun Medan Marelan, di Lapangan Bola Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, di Sukadono Tanjung Gusta Medan, di Pajak Desa Hamparan Perak, di depan Panglong Desa Hamparan Perak, dan di Jalan Pasar 2 Desa Klambir 5 Kebun, Hamparan Perak.
Namun jejak Ginting Cs terhenti setelah mencuri sepeda motor Yamaha Vega milik Surya Darma (37) warga Kelumpang Kebun, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ditembak petugas Polsek Hamparan Perak. Ketika itu, Jumat (21/6/2024), Surya Darma sedang melaksanakan ibadah sholat di Mesjid Almanar, Hmparan Perak.
Dari situ korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Hamparan Perak. Mengenai ditembaknya kaki kanan MZL alias Ginting (20) itu diakui Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Muakimin, Senin (24/6/2024).
Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak, kemudian melakukan pengejaran, dan meringkus MZL alias Ginting di rumah kontrakan berlokasi di kawasan Dusun Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, pihak kepolisian juga terpaksa menembak kaki kanan MZL alias Ginting, karena saat dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan, sedangkan temannya FS (21) yang sempat diamuk massa di lokasi kejadian,sudah terlebih dahulu ditangkap petugas kepolisian.
Pihak Polsek Hamparan Perak juga mengatakan, dalam kasus pencurian tersebut, seorang pria yakni BR juga turut diamankan, karena turut membantu menjual sepeda motor hasil tindak kejahatan MZL alias Ginting dan FS, kepada orang lain.
Sementara itu, FS mengaku telah lima kali menjual sepeda motor hasil curian yg dilakukan oleh MZL alias Ginting. Guna pengusutan lanjut kedua pria tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Hamparan Perak, sedangkan BR sebagai saksi dalam kasus tersebut. (saze/press)