Notification

×

Iklan

Gagal Beraksi, Jejak Raju Terdeteksi Atas Laporan Mei Hoa

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:39 WIB Last Updated 2024-06-18T11:39:16Z

ARN24.NEWS --
Rumah Mei Hoa yang berada di Desa Helvetia jadi target Raju. Di saat Mei Hoa (53) lengah, pelaku berusia 39 tahun itu pun masuk ke dalam rumah. Dia berondok di salah satu kamar rumah milik korban. 

Bersamaan, Mei Hoa pulang. Dia pun menuju kamar. Tapi ketika Mei Hoa membuka pintu kamar, kesulitan menghampirinya. Pasalnya, pun pintu terbuka, namun terhalang oleh suatu benda. 

Penasaran, Mei Hoa memanggil Po Cai. Nah, saat itulah diketahui bahwa Raju sudah berada di dalam kamar Mei Hoa. Raju menahan pintu korban. Dengan sekuat tenaga, Po Cai mendobrak pintu kamar. Ketika pintu kamar terbuka, Raju lantas melakukan perlawanan. 

Dia menjambak rambut Mei Hoa hingga terjatuh. Po Cai bahkan sempat menangkap Raju. Lagi-lagi, Po Cai lengah saat mengambil alat untuk meringkus Raju. Pelaku yang tak mau mati kutu mengambil kesempatan kelengahan Po Cai. 

Raju melawan, sampai terlepas dari rangkulan Po Cai. Tanpa pikir panjang, Raju lari seribu. Pastinya, dari kasus percobaan pencurian dan penganiayaan itu membuat Mei Hoa tak senang. Dari situ dia membuat laporan, tepatnya pada Minggu (19/5/2024) lalu. 

Berbekal laporan Mei Hoa, alhasil Raju diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Helvetia. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, mengakui telah menangkap Raju, Selasa (18/6/2024).

"Jadi pelaku sempat memijak kaki korban, dan korban berhasil mengenali tersangka. Saat tersangka hendak memukul korban kembali, saksi bernama Po Cai menahan tersangka. Ketika saksi hendak mengambil alat untuk melawan, tersangka langsung melarikan diri," urainya.

Setelah diringkus, pelaku mengakui segala perbuatannya. Pun demikian, pelaku menyebut belum sempat mengambil barang milik korban. Kini Raju sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. (saze/press)