ARN24.NEWS -- Sungguh tak membuat jera. Pun sudah empat kali keluar masuk penjara, toh malah 'bermain' lagi. Alhasil, polisi pun terpaksa memberi hadiah peluru panas untuk melumpuhkannya.
Ya, memang, keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, mengakui bahwa pelaku bernama Antoni ini coba melawan saat akan dilakukan penangkapan, Kamis (6/6/2024).
Kisah tertangkapnya pelaku berusia 35 tahun setelah mengambil pagar jerejak milik tetangganya di Pekan Labuhan, Lingkungan 15, Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan. Korban benama Ratna yang merasa kesal atas sikap pelaku.
Nah, dari situ Ratna melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Sedangkan peristiwa yang dialami Ratna sendiri pada Maret lalu.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tersangka sedang berada di rumahnya dan kami langsung melakukan pengejaran serta penangkapan," ujar Iptu Riffi Noor Faizal.
Pada saat penangkapan, Antoni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. "Tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanannya," tambah Iptu Riffi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Antoni adalah seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Saat ini, Antoni sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. (saze/press)