Notification

×

Iklan

Doorrr....Polisi Gadungan Dipelor, Ngaku dari Satnarkoba Sikat 5 Kendaraan

Kamis, 20 Juni 2024 | 17:54 WIB Last Updated 2024-06-20T10:54:38Z

ARN24.NEWS --
Mengaku dari Satres Narkoba membuat DA alias Surya bebas beraksi. Polisi berusia 32 tahun ini sampai-sampai merampas lima kendaraan roda dua di Kabupaten Asahan. Namun kini Surya tak mampu bergerak bebas lagi. Pasalnya, peluru menembus kakinya. 

Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku terbilang cukup nekat. Dia menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba. Dia juga menggunakan identitas palsu dan mengeluarkan borgol.

"Pelaku sengaja menyasar warga berusia paruh baya hingga lansia yang melintas di jalanan sepi karena cenderung tidak melawan. Dengan mengaku sebagai polisi, dia kemudian merampas sepeda motor warga yang berhasil dihentikannya," ujar Supangat, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban. Para korban baru tersadar setelah mereka memeriksa kendaraan ke kantor polisi setempat dan tidak menemukannya.

"Motor warga yang dirampas pelaku ternyata tidak ada di Polsek sehingga mereka akhirnya sadar menjadi korban dan membuat laporan. Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," katanya.

Ipda Supangat menyebut pelaku ditangkap di daerah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perkebunan Sei Dadap pada Selasa (18/6/2024) malam. Saat itu pelaku hendak menjual motor hasil rampasan. Dari tangan pelaku, diamankan tiga unit motor hasil rampasan yang belum dijual. 

"Korban mengaku nekat menjalankan aksinya untuk keperluan membeli narkoba," tandasnya. (ins/nt)