Notification

×

Iklan

Ditpolairud Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu ke Langkat

Sabtu, 01 Juni 2024 | 19:59 WIB Last Updated 2024-06-01T12:59:25Z

Petugas Ditpolairud menyergap pemilik sabu menyaru nelayan di Belawan, Sabtu (1/6/2024). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Direktorat Polairud Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari Kabupaten Deli Serdang ke Langkat.


Untuk memuluskan aksinya, seorang tersangka menyaru sebagai nelayan menaiki sampan mesin membawa barang haram sabu seberat 49,90 gram.


"Penyergapan dilakukan di Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024) petang.


Kata dia, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, menyebut adanya nelayan membawa sabu dari Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang menuju Desa Jaring Halus, Kabupaten Langkat.


"Dari informasi itu personel kapal patroli bergerak menuju Lampu Putih Alur Pelabuhan Belawan lalu berhasil mengamankan pelaku bernama Iboy (32) bersama sampannya," terang Hadi.


Dari penggeledahan ditemukan satu bungkus sabu seberat 49,90 gram dikemas. Petugas sempat memeriksa sampan tersangka, namun tak lagi ditemukan sabu.


Selanjutnya, tersangka diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


"Tersangka mengaku barang bukti sabu itu hendak diantar ke Langkat melalui perairan Belawan," pungkasnya. (sh)