ARN24.NEWS -- Info ini sepertinya sudah lama mencuat. Adalah Sekda Pemerintah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho diduga terlibat hubungan terlarang dengan Kepala Biro Organisasi Pemprosu, Desni Maharani Saragih. Namun kasus ini berusaha diredam sejumlah pejabat Pemprovsu lainnya karena dianggap sebagai aib yang memakukan.
Ironisnya, Desni yang merasa terlindungi justru menunjukkan sikap paling berkuasa di lingkup Sekdaprov. Ia seakan bisa mengatur pejabat manapun karena merasa sangat dekat dengan Arief.
Hal itu yang membuat pejabat lain menjadi gerah. Kasus ini pun perlahan-lahan mulai terbuka di ruang public sehingga banyak suara yang meminta agar kedua pejabat itu diberi sanksi.
Hal itu diungkapkan massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Sumatera Utara (JAS). Bahkan, Rabu (12/6/2024), dugaan skandal antata Sekdaprov Arief dan Desni telah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Guntur Nasution, koordinator aksi JAS mengemukakan, sebelumnya di lingkup Pemprovsu sudah muncul beberapa kali aksi dari kelompok pemudah setelah memprotes hubungan terlarang kedua pejabat tersebut setelah terungkap keduanya kerap bepergian ke luar kota dan keluar negeri bersama dengan alasan tugas.
"Padahal tugas tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Biro organisasi, jabatan yang dipegang Desni," urainya.
Misalnya, katanya lagi, pada awal tahun lalu Arief dan Desni pernah jalan-jalan ke China untuk menghadiri acara pameran perdagangan. Menurut info dari orang dalam, lirihnya, urusan perdagangan bukanlah bidang yang ditangani Desni Maharani yang menjabat Kepala Biro Organisasi.
"Tapi memang semua itu sudah diatur oleh keduanya,” ucap Guntur sebagaimana informasi berkembang.
Selain ke China, keduanya juga pernah jalan-jalan ke India, Eropa, Penang dan Kuala Lumpur berdua. Untuk perjalana di dalam negeri, mereka kerap bepergian ke Batam dan Jakarta. Semua orang melihat ada yang janggal dari hubungan itu. Ada yang mengatakan hubungan intim keduanya sudah terlihat saat mereka sama-sama bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Sumut. Kala itu Arief menjabat sebagai kepala dinas.
Setelah karir Arief meningkat menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, iapun mulai banyak membantu peningkatan karir Desni.
"Apalagi setelah menjabat Sekda, Arief terus memberi ruang kepada Desni untuk naik pangkat. Arief pula yang membantu Desni sehingga lulus seleksi sebagai pejabat eselon II dengan posisi Kepala Biro Organisasi pada Februari 2023. Dalam proses seleksi itu, Arief bertindak sebagai ketua panitia," tukasnya.
Tidak heran, lanjutnya, jika Desni semakin berkuasa di Sekdaprov. Sehari-hari Ia lebih banyak berkantor di ruangan Sekda ketimbang di kantornya sebagai kabit Organisasi. Setelah menjabat sebagai Kabiro Organisasi, hubungan Arief dan Desni semakin menjadi-jadi. Intensitas keduanya bertugas ke luar kota dan keluar negeri bersama sangat sering.
Para pejabat Pemprovsu mulai banyak yang tidak tahan melihat sikap aneh kedunya. Apalagi Desni kerap mengatur pejabat lain yang tidak ada kaitan dengan wilayah tugasnya. Di masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi, hubungan Arief dan Desni ini sempat menjadi perhatian. Namun keduanya cepat menjaga jarak sehingga hubungan mereka sempat mereda.
Tapi setelah posisi Edy Rahmayadi digantikan Pj Gubernur Hassanudin, asrama keduanya dituding kembali memanas lagi. Selain sering bepergian bersama bertugas ke luar kota, keduanya juga seperti memimpin Sekdaprov bersama-sama. Sampai-sampai Desni bisa memberi perintah kepada pejabat lainnya atas nama Sekda.
Hubungan Istimewa kedua pejabat itu akhirnya menjadi sorotan publik setelah keduanya ketangkap basah tinggal di hotel yang sama di Batam. Tapi tidak dijelaskan apakah keduanya berada dalam satu kamar yang sama.
"Kami pernah melakukan aksi meminta Pj Gubernur Hassanudin memberi tindakan kepada Arief dan Desni. Sayangnya, Pj Gubsu kami lihat tidak terlalu menanggapi kasus itu," seru Guntur.
Ditambahkan Guntur, bahwa hubungan keduanya sudah sangat memalukan.
"Kalau situasi itu erus dibiarkan, sistem pemerintahan di Pemprovsu pasti terganggu, apalagi Desni sudah berlagak seperti seorang Sekda juga,” katanya.
Salah satu alasan yang bisa menghukum keduanya, kata Guntur adalah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Keduanya sering bepergian bersama, padahal misi itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan tugas Biro Organisasi.
Yang terbaru, Sekda Arief memberi kesempatan kepada Desni Maharani untuk mendapat beasiswa Pemprovsu untuk mengikuti pendidikan program S3 di USU. Desni tidak sendirian mendapat fasilitas itu. Kakaknya yang bertugas di Dinas Kesehatan Pemprovsu juga mendapat fasilitas yang sama.
Sekda Arief berwenang menunjukan pejabat yang mendapat beasiswa melanjutkan priogram pendidikan sebab ia bertugas sebagai ketua panitia seleksi.
"Anehnya lagi, Desni bisa mengikuti pendidikan sambil tetap bekerja, sehingga gaji dan tunjangan pegawai tetap ia dapatkan," pungkasnya. (saze/rel)