ARN24.NEWS -- Massa dari Pimpinan Pusat Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) menggeruduk Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Rabu (19/6/2024). Mereka meinta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun memanggil dan memeriksa mantan Kemenag Sumut inisial SMB terkait dugaan korupsi dana Rp 6 miliar.
"Saya yakin masalah dugaan korupsi itu bisa dituntaskan oleh pihak Polrestabes Medan, " ucap Koordinator Aksi Kapir Michael Halomoan Harahap. Selin itu, kata dia, adanya pengaduan masyarakat kepada pimpinan Kapir terkait ketidaknyamanan warga di Lingkungan Masjid Jami Al-Badar daerah Jalan Gatot Subroto Medan.
Kepemimpinan yang mengaku sebagai BKM Masjid Jami Al - Badar dirasa terlalu otoriter, sehingga menyebabkan tidak ada keleluasaan warga dalam beribadah.
Warga menyebutkan juga untuk azan tidak diperbolehkan selain orang yang ditunjuk Kepala BKM Masjid dan anak - anak yang bermain bola di kawasan masjid pun tidak dibenarkan sampai para orang tua di lingkungan Masjid Al - Badar pun dilaporkan ke pihak polisi.
"SK BKM Masjid harusnya dikeluarkan oleh Kantor KUA SE sedangkan, dan di sini untuk SK BKM Masjid Jami Al - Badar dikeluarkan oleh Kemenag Kota Medan secara tidak langsung terdapat maladministrasi. Di sini kami menyoroti Kemenag Kota Medan untuk segera menyelesaikannya permasalahan ini. Warga juga meminta untuk transparansi keuangan BKM Masjid Al - Badar, sebab sudah 2,5 tahun tidak ada transparansi dalam keuangan," jelasnya.
Menurutnya, Kepala Kemenag Kota Medan juga sudah melakukan rapat penyelesaian masalah dengan warga di lingkungan Masjid Jami Al - Badar dan pengurus BKM Masjid namun sampai saat ini masih belum terealisasi terkait hasil rapat tersebut.
"Masjid Al - Badar juga mendapatkan bantuan dana dari pusat sebesar Rp 2 miliar dan 4 miliar dan Abdillah mantan Walikota Medan. Namun tidak adanya terealisasi yang jelas dan transparansi dalam penggunaan keuangan tersebut," tandasnya. (saze/press)