Notification

×

Iklan

Brimob Polda Sumut Ringkus 13 Remaja Hendak Tawuran

Senin, 24 Juni 2024 | 16:58 WIB Last Updated 2024-06-24T09:58:12Z

Sejumlah remaja diamankan personel gabungan karena diduga hendak melakukan tawuran. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polsek Medan Tembung meringkus 13 remaja hendak tawuran di Pasar XII Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (23/6/2024) dinihari.


"Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya yang keseluruhan di bawa ke Mapolsek Medan Tembung," ujar Kanit 1 Subden 1 Brimob Polda Sumut, AKP Hadi Suprayitno, Senin (24/6/2024). 


Kata Hadi, penangkapan ini merupakan hasil dari patroli yang ditingkatkan untuk membantu di wilayah hukum Polrestabes Medan dan juga laporan masyarakat. 


Dalam kegiatan 22 personel Brimob Polda Sumut bersama Polsek Medan Tembung itu diamankankan sebanyak 13 remaja tersebut yang hendak tawuran di Kampung Kolam, Kabupaten Deliserdang.


"Saat ini, anak remaja tersebut kami amankan di Mapolsek Medan Tembung untuk dimintai keterangan," tutur Hadi. 


Dalam patroli itu, personel juga menangkap RH (55) dan SW (40) karena diduga melakukan jual beli narkotika jenis ganja serta sabu di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.


"Barang bukti yang disita empat paket sabu-sabu dan satu paket ganja, uang tunai Rp365 ribu, handphone dan lainnya," ucap Hadi. 


Dia mengatakan, pihaknya melakukan patroli rutin ini untuk mencegah tindakan geng motor, begal, pencurian dengan kekerasan, transaksi narkoba dan lainnya. 


Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan untuk terciptanya keamanan dan ketertiban. (sh)