Notification

×

Iklan

Aksi Begal di KM 18 Binjai, 8 Remaja Geng Motor SL Disikat Polisi

Jumat, 07 Juni 2024 | 11:48 WIB Last Updated 2024-06-07T04:48:30Z

ARN24.NEWS -- 
Polres Binjai berhasil mengungkap kasus tindak kekerasan geng motor yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta KM 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. 
Kejadian itu sendiri pada Minggu (2/6/2024). Ada sekira 8 remaja yang tergabung dalam geng motor SL diamankan di Polres Binjai. Sebelum terjadinya tindak pidana tersebut, geng motor SL berkumpul di Jalan Soekarno-Hatta KM 18. 

Kemudian dengan tiba-tiba menyerang terhadap pengendara sepeda motor yang pulang setelah selesai nonton Final Liga Champion. Korban YS saat itu terkapar di depan RS Latersia binjai. Saat itu kelompok SL ini juga melakukan penyerangan terhadap Cafe MKA Binjai. Tak cuma itu, mereka juga melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas).

Mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberitahukan tentang adanya tindak pidana curas atau begal tersebut, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen memerintahkan Kasat Reskrim AKP Zuhatta, untuk melakukan penyelidikan.

Dari situ diperoleh semua keberadaan para pelaku. Para pelaku yakni MR (17), warga Jalan Kemuning, Kecamatan Binjai Utara, DOS (15), warga Jalan Dr  Wahidin, Kecamatan Binjai Utara, AG (17) warga Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, RSM (17), warga Jalan Suratin, Kecamatan Binjai Timur.

Kemudian, MSM (17), warga Jalan Suratin, Kecamatan Binjai Timur, RMD (22) tinggal di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Binjai Timur, ASP (19) warga Jalan Danau Tondano, Kecamatan Binjai Timur dan terakhir DS (18) tinggal di Jalan Danau Poso, Kecamatan Binjai Timur.

Terhadap kedelapan terduga pelaku ini akan dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55 , 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun kurungan. (pkt/nt)