ARN24.NEWS -- Kedatangan tim patroli presisi Polres Pelabuhan Belawan membuat segerombolan anak baru gede alias ABG kocar-kacir. Namun di antara puluhan remaja itu, seorang pelajar berhasil diringkus.
Di usia 15 tahun itu, dia kedapatan membawa pedagang panjang yang merupakan alat perang tawuran. Remaja tersebut inisial MS merupakan warga Marelan.
Penangkapan ini dilakukan saat Tim Patroli Presisi yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Samapta, membenarkan telah mengamankan MS, Kamis (13/6/2024).
“Ketika melihat sekelompok remaja bergerombol di atas sepeda motor, kami merasa curiga dan memutuskan untuk mendekat. Melihat kami, segerombolan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan MS berikut dengan 1 buah celurit dan 2 unit sepeda motor,” ungkap AKP Rudi Handoko.
Saat ini, MS sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta tindakan tegas terhadap aktivitas genk motor yang meresahkan masyarakat. (saze/press)