Kapolsek Medan Timur memaparkan penangkapan 2 tersangka pembacokan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pemuda berinisial AR dan RA, warga Tembung karena melakukan pembacokan hingga korbannya kritis di rumah sakit.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston mengatakan, aksi pembacokan itu karena masalah saling ejek sehingga memicu aksi balas dendam yang dilakukan para pelaku terhadap korban inisial SA dan Y, warga Kecamatan Medan Perjuangan.
"Kejadian berawal saat korban mengantarkan teman wanitanya lalu ada sekelompok remaja yang duduk di lokasi tersebut diduga terlibat saling ejek. Korban SA ini awalnya sempat memukul tersangka bernama AR sampai diinjak-injak kemudian langsung kabur," katanya, Kamis (6/6/2024).
"Tidak terima diperlakukan seperti itu, pelaku AR ini merencanakan aksi balas dendamnya bersama dua rekannya yang lain dengan membacok kedua korban saat melintas di Kecamatan Medan Perjuangan," tambah perwira polisi tersebut.
Briston mengungkapkan, personel Polsek Medan Timur yang menerima laporan adanya peristiwa pembacokan itu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
"Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV personel dapat mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti dua senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban," ungkapnya.
Kini, kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Timur.
"Kita juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang juga ikut terlibat dalam aksi balas dendam yang berujung aksi pembacokan tersebut," pungkasnya. (sh)