Notification

×

Iklan

24 Batang Ganja Disita: Isyarat Gongongan Anjing Bikin Pelaku Kabur, Istri dan Anakanya Diamankan Polisi

Minggu, 16 Juni 2024 | 20:57 WIB Last Updated 2024-06-16T13:57:31Z

ARN24.NEWS --
Isyarat gonggongan anjing membuat pelaku SG alias Cage kabur lewat pintu belakang rumahnya di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Rupanya gonggongan pertanda kedatangan orang yang tak dikenal. 

Ya, pada saat itu Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau sedang menggerebek rumah pelaku yang merupakan petani daun ganja di sana. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, membenarkan bahwa pelaku Cage dalam pengejaran. 

Sedangkan peristiwa itu sendiri pada Kamis malam kemairn. "Jadi ladang ganja itu tak jauh dari rumah pelaku. Dan kita peroleh info dari laporan masyarakat yang diteruskan ke Polsek Dolok Silau," terang AKP Irvan Pane, kemarin. 

Nah, kata dia, setelah kedatangan polisi, ternyata anjing pelaku menggonggong keras. Dari situ pelaku kabur lewat pintu belakang menuju jurang yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil. 

Di rumah tersebut, petugas menemukan istri tersangka, SMB (38) dan anaknya, RAG (17) yang kemudian diamankan ke Polsek Dolok Silau. Didampingi Pangulu Nagori dan anak tersangka, menuju lokasi ladang dan menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. 

"Tanaman ganja tersebut diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. Diperkirakan, tanaman ganja tersebut berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini. (mtc/nt)