Notification

×

Iklan

20 Anjal Ditangkap 11 Positif Narkoba

Senin, 24 Juni 2024 | 16:17 WIB Last Updated 2024-06-24T09:17:27Z

ARN24.NEWS --
Hasil tes urine terhadap anak punk alias anak jalanan (Anjal) ditangkap Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Sabtu kemarin malam, tercatat 11 dari 20 orang yang ditangkap, di seputar Kota Banda Aceh, terbukti menggunakan narkoba.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH,MM mengungkapkan ini, bertempat di Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh, Minggu (23/6/2024), usai melakukan tes urine penyalahgunaan narkoba terhadap para pelaku.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, turut didampingi oleh Kepala Tim Rehabilitasi Desi Rosdiana, Kasubag Umum Haslinda Saleh dan Kepala Tim Pemberantasan Roni Ikhwal. 

Kegiatan ini juga disaksikan langsung Plt Dinas Sosial Safwan jajaran Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Kabid P2P Supriady beserta Tim Satpol PP Dan WH kota Banda Aceh.

Kata Zahrul, BNN Kota Banda Aceh melaksanakan deteksi dini urine tes penyalahgunaan narkoba pada remaja dan anak (anak punk) yang terjaring oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh yang telah meresahkan warga kota.

Menurut Zahrul, dari 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, 11 orang terindikasi menggunakan narkoba.

“Dengan rincian, delapan orang terkonfirmasi positif menggunakan obat Methampethamin, Amphetamin dan tiga orang terkonfirmasi Methampetamin, amphetamin dan THC,” ujar Zahrul. Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kepala Tim Rehabilitasi telah melakukan asessment awal terhadap 11 orang yang terkonfimasi positif.

“Kemudian, pihak Dinas Sosial menempatkan remaja dan anak punk yang terjaring itu di bawa ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh,” tandasnya. (wsp/nt)