Seorang pemuda Kampung Kompak, Desa Sampali, terluka dibacok, Jumat (3/5/2024). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Sejumlah preman diduga suruhan oknum mafia tanah melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/5/2024).
Akibatnya, sejumlah warga terluka, bahkan hingga terkena sabetan dan bacokan senjata tajam (sajam). Kawasan permukiman padat penduduk itu sempat mencekam.
"Kami tidak takut diteror oleh mafia tanah menggunakan jasa preman yang telah mendapatkan kontrak penuh untuk menyerang warga Kampung Kompak," ujar seorang emak-emak warga Kampung Kompak Jalan H Anif Medan berinisial PJ (50), Jumat (3/4/2024).
Kata dia, penyerangan dengan menggunakan senjata tajam itu dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Mulanya, warga Kampung Kompak melakukan protes karena ada yang terluka bersimbah darah setelah dibacok. Warga kemudian membalas dengan membakar ban di Jalan H Anif Medan.
"Kami bukan penduduk liar yang diusir dan diteror oleh oknum mafia tanah dengan menggunakan surat belaka," cetusnya.
Dia mengaku mempunyai surat kepemilikan tanah. Selain itu, ada sejumlah warga tinggal 18 tahun lamanya di Kampung Kompak.
"Meski kami masyarakat miskin tapi taat hukum yang berlaku di Indonesia dan membayar PBB," sebutnya.
Karena itu, menurut dia, kalau mafia tanah itu tau aturan hukum bisa menggugat di pengadilan atau buat laporan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh warga.
"Ini, masa main hukum rimba. Padahal mereka juga menggunakan jasa pengacara namun memberikan contoh yang tidak baik. Ratusan warga yang ada di Kampung Kompak tidak tinggal diam, masih ada keadilan di Indonesia ini," tegasnya.
Sebelumnya, terjadi penyerangan kepada warga Kampung Kompak. Ada laporan warga dianiaya dengan senjata tajam dan bersimbah darah.
Sementara, respon cepat dilakukan Polsek Percut Seituan untuk menjaga kawasan Kampung Kompak tetap nyaman dan kondusif.
"Sapa pun premannya yang menyerang warga Kampung Kompak akan ditangkap dan ditindak tegas," tegas Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Jefri Simamora kepada wartawan. (sh)