Notification

×

Iklan

Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp 1,6 Miliar

Senin, 13 Mei 2024 | 15:42 WIB Last Updated 2024-05-13T08:42:48Z

Stadion Teladan Medan yang sedang dalam tahap renovasi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan) telah dilelang secara legal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023 lalu. Pemenang lelang juga telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp 1.611.599.999. 


“Perlu juga diketahui sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah, jadi kita (Dispora) tidak pernah menjual tanah kepada pihak lain,” ucap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap, Senin (13/5/2024). 


Dammikrot menyebutkan, setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, maka pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang. 


“Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” ungkapnya lagi.


Saat ini Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan. 


Tentunya dalam prosesnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama. Dan sesuai dengan aturan sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang. Pemko juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA. (sh)