Notification

×

Iklan

Polda Sumut Ungkap Penganiayaan Anak Hingga Tewas, Jasad Korban Dibuang ke Taput

Jumat, 10 Mei 2024 | 16:12 WIB Last Updated 2024-05-10T09:12:59Z

Terduga para pelaku penganiaya anak hingga tewas diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ditaksir berusia 5 tahun hingga meninggal dunia. 


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang di pinggir jalan pada Rabu, 15 Maret 2023 silam.


"Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi sembari menunggu pihak keluarga," ungkap Hadi, Jumat (10/5/2024).


Kata Hadi, setelah selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan, mayat anak itu kemudian dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.


"Namun, pada Senin 6 Mei 2023 ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 5 tahun itu diketahui berinisial APN," ungkapnya.


Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu segera melakukan pemeriksaan hingga terungkap, APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24).


"Kemudian tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira pukul 22.00 WIB, pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai," terangnya.


Dia menyebut, kasus penganiayaan itu terjadi karena pelaku MBS emosi terhadap korban.


"Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara (Taput). Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut," pungkasnya. (sh)