Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Medan - Tanjungmorawa Km 10,5 Medan. (Foto: dok-poldasumut)
ARN24.NEWS – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen bersama mewujudkan wilayah bersinar (bersih dari narkoba).
Kapoldasu melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap para jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut.
"Juga Polda Sumut dan jajaran secara rutin melakukan gerebek kampung narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di pemukiman masyarakat," kata Hadi, Kamis (2/5/2024).
Hadi menerangkan, penindakan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran guna menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
"Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Untuk diketahui, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan narkoba menjadi faktor terjadinya aksi kejahatan di wilayah Sumut. Dimana tercatat 65 persen pelaku kejahatan terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun," sebut Hadi seraya mengakui tingginya kasus kejahatan karena dampak dari peredaran narkoba.
Dijelaskannya, Polda Sumut bersama jajaran meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di Sumut.
"Korelasi jumlah pemberantasan pada 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang. Dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 diantaranya sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ektasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta obat-obatan lainnya.
Ia juga menyampaikan gencarnya penindakan narkoba tercatat selama 6 bulan terakhir jumlah kejahatan cenderung menurun 22,37 persen. Dalam hal ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 14.686.081 jiwa dari bahaya narkoba.
"Pengungkapan narkoba di Sumatera Utara merupakan kegiatan rutin bukan operasional kepolisian. Diharap kesedaran masyarakat untuk menghindari dan menjadikan narkoba musuh bersama," pungkasnya. (sh)