Notification

×

Iklan

Pengunjung Rutan Medan Kepergok Selundupkan Ganja ke dalam Roti

Kamis, 23 Mei 2024 | 22:54 WIB Last Updated 2024-05-23T15:54:37Z

Seorang pria ditangkap karena ketahuan ingin menyelundupkan narkoba jenis ganja ke dalam Rutan Tanjung Gusta Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Seorang pria ditangkap karena ketahuan ingin menyelundupkan narkoba jenis ganja ke dalam Rutan Tanjung Gusta Medan. Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Helvetia.


Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang mengatakan, pelaku mendatangi Rutan Tanjung Gusta pada Rabu (22/5/2024) siang. Saat itu, kebetulan ada anggotanya yang sedang berada di lokasi bersama petugas dari Rutan.


"Saat dicek, ternyata pria ini membawa ganja seberat 1 ons yang dibalut dengan roti," kata Alex, Kamis (23/5/2024).


Alex mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa mulanya dia dihubungi oleh seorang narapidana dari dalam Rutan Tanjung Gusta. Kemudian dia dikirimi uang dan membeli ganja. Barang haram itu lalu diantar ke Rutan dengan dibalut pakai roti.


"Jadi mulanya dia ditelpon kawannya, seorang napi, dari dalam Rutan. Habis itu, dia ditransfer uang dan beli (ganja) di daerah Starban," ujarnya.


"Setelah itu diantar ke Rutan dengan cara membalut ganja itu pakai roti," tambahnya.


Alex menyampaikan, saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Helvetia.


"Pelaku ditahan dan untuk informasi lengkapnya nanti akan disampaikan," tutupnya. (dts/sh)