Notification

×

Iklan

Pelaku Pembakar Wanita di Depan RSU Haji Medan Ditangkap, Ini Motifnya

Senin, 20 Mei 2024 | 17:22 WIB Last Updated 2024-05-20T10:22:31Z

Tersangka pembakaran wanita diamankan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Polisi menangkap pria pelaku pembakaran wanita Herlinda Boru Gurusinga (53) di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang. 


Dia adalah SP alias Leman (51). Kini, tersangka diperiksa intensif di Mapolsek Medan Tembung.


"Pelaku pembakaran ditangkap di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Jefri Simamora ketika dikonfirmasi, Senin (20/5/2024). 


Kepada polisi, pelaku Leman mengakui perbuatannya karena sakit hati terhadap korban diusir tidak bisa lagi berjualan. 


"Terhadap pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Jefri. 


Diketahui, wanita bernama Herlinda Boru Gurusinga (53) menggelupur dibakar hidup-hidup oleh pria berinisial SP alias Leman (51) di Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 


Pelaku yang diduga telah merencanakan untuk membakar korban ini menyiramkan ke sekujur tubuh korban lalu memantik mancis dan membakarnya. Aksi pembakaran ini terjadi, Senin (13/5/2024) pagi. 


"Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin, dan mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih, karena dari kepala sampai lutut kenaknya," kata Febri, menantu korban.


Usai membakar korban, pelaku kabur meninggalkan lokasi naik sepeda motor. Sedangkan korban segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji yang berdekatan dengan lokasi. 


Pihak keluarga juga melaporkan aksi pembakaran ini ke Polsek Medan Tembung. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/710/V/2024/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (sh)