Notification

×

Iklan

Kalapas Medan Berikan Penguatan Petugas Wasrik Demi Tingkatkan Pelayanan Prima

Kamis, 02 Mei 2024 | 18:14 WIB Last Updated 2024-05-02T11:14:53Z

Kalapas Medan Maju Amintas Siburian saat memberi penguatan kepada Petugas “Front Liner”, Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Pos Jaga Wasrik. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Evaluasi dan percepatan terus dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dalam mencapai keberhasilan pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Salah satunya dengan memberi penguatan kepada Petugas “Front Liner”, Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Pos Jaga Wasrik, Kamis (2/5/2024).


Didampingi Ketua ZI, Dat Menda, Sekretaris Tim, John Erich Ginting, Kalapas menyampaikan arahan bahwa Petugas Wasrik merupakan “Front Liner” dalam hal pelayanan sesuatunya harus dipahami dan diimplementasikan dengan baik, Kalapas memberikan arahan untuk meningkatkan hospitality dan budaya pelayanan prima petugas.


“Sebagai petugas yang terdepan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, hendaknya memberi kesan pertama yang baik, mengayomi dan ramah kepada masyarakat, juga tetap mengedepankan sikap gagah, dan lugas,” jelas kalapas.


Maju Siburian juga memberikan penguatan terkait SOP terhadap tamu yang ingin berkunjung baik dari instansi lain, ataupun wartawan serta LBH.


“Lakukan komunikasi yang baik, kita harus belajar dari peristiwa yang terjadi di tempat lain, bagaimana arogansi dapat diredam sehingga tercipta koordinasi dan komunikasi yang baik pula, tidak lupa untuk selalu mengedepankan Prinsip 5S, Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun,” tegas Kalapas.


Ia juga terus menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik yang sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, perlu dicapai target meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, murah, aman dan mudah dijangkau. 


“Sehingga semakin meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik termasuk di satuan kerja Lapas Kelas I Medan,” pungkasnya. (sh)